Peraturan KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Halaman 17 dari 20 · 572 dokumen

Permen Nomor 9permen-kp2017 Tahun 2017 kementerian kelautan dan perikanan 2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017

Peraturan ini menetapkan Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017 sebagai pedoman utama untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di bidang kelautan dan perikanan. Kurikulum ini mencakup enam program studi Sarjana Terapan, yaitu Teknologi Penangkapan Ikan, Permesinan Perikanan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Akuakultur, Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, dan Penyuluhan Perikanan. Silabus dalam kurikulum dapat dikembangkan sesuai dinamika ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dan potensi wilayah.

berlaku
Permen Nomor 41-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Pemeliharaan Dan Perawatan Bangunan Gedung Serta Penerapan Sistem Manajemen Energi Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk meningkatkan daya guna bangunan gedung serta menerapkan sistem manajemen energi guna mendukung efisiensi pemakaian listrik dan air di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait bangunan, energi, dan pengelolaan barang negara untuk memastikan pemeliharaan yang efektif dan konservasi sumber daya.

berlaku
Permen Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Tanda Pengenal Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur ketentuan pengadaan dan penggunaan tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai atribut untuk mengidentifikasi identitas pegawai, yang terdiri dari bagian depan berwarna putih dan bagian belakang. Cakupan pegawai meliputi PNS, pejabat non-PNS, staf khusus, tenaga kontrak, dan pegawai lain yang diserahi tugas, dengan tujuan menjamin keabsahan identitas dan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.

berlaku
Permen Nomor 54-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan Dan Perikanan Tahun 2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 untuk mempercepat pembangunan daerah di sektor tersebut. DAK digunakan guna membiayai kegiatan yang merupakan urusan daerah namun sesuai dengan prioritas nasional. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait dana perimbangan.

berlaku
Permen Nomor 53-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan Dan Perikanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan rincian urusan pemerintah bidang kelautan dan perikanan tahun 2017 yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam rangka dekonsentrasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tugas yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam rangka tugas pembantuan. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

berlaku
Permen Nomor 52-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran masing-masing secara efektif. Pedoman ini berlaku untuk kantor pusat, unit teknis, serta satuan kerja di tingkat dekonsentrasi dan tugas pembantuan provinsi serta kabupaten/kota.

dicabut
Permen Nomor 44-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Penyelenggaraan Kehumasan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini meninjau kembali dan mengatur tata cara penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun citra positif melalui komunikasi publik. Dasar hukumnya mencakup UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta berbagai peraturan presiden dan menteri terkait organisasi dan tata kerja kementerian.

berlaku
Permen Nomor 43-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2015 Tentang Penilaian Pejabat Fungsional Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Teladan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah persyaratan penentuan Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan, di mana calon harus telah menjadi pejabat fungsional bidang tersebut secara terus-menerus minimal 5 tahun dengan nilai prestasi kerja baik dan bebas dari hukuman disiplin atau pidana.

berlaku
Permen Nomor 42-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan aturan baku mengenai Perjanjian Kerja Laut bagi awak kapal perikanan sebagai implementasi ketentuan UU Perikanan dan perlindungan HAM. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti perikanan dan perjanjian kerja laut untuk mengatur hubungan kerja di sektor tersebut.

dicabut
Permen Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Skala Usaha Pengolahan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan empat kategori skala usaha pengolahan ikan, yaitu mikro, kecil, menengah, dan besar, sebagai dasar pengelompokan untuk pembinaan dan pengembangan sektor tersebut. Ketentuan ini bertujuan mendorong peningkatan nilai tambah produk perikanan melalui usaha yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

dicabut
Permen Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tata cara perlindungan dan pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Prosedur dimulai dari penerimaan informasi melalui surat resmi dari perwakilan negara atau instansi terkait, kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah pemulangan yang terstandarisasi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan yang menjadi korban penangkapan ilegal di yurisdiksi asing.

berlaku
Permen Nomor 47-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan melalui sistem zonasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait perikanan dan tata kelola kementerian.

berlaku
Permen Nomor 75-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus Monodon) dan Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 64-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 63-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 62-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 61-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 60-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 59-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59-permen-kp-2016 Tahun 2016

berlaku
Permen Nomor 38-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut Dan Pesisir

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan acuan penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir di lingkungan Instansi Pusat dan Daerah. Tujuannya adalah untuk menjamin keseragaman dan kepatuhan terhadap ketentuan Jabatan Fungsional yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 55-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 sebagai dokumen tahunan yang menjabarkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 dan menjadi pelaksanaan tahun ketiga dari Rencana Strategis periode 2015-2019. Dokumen ini mencakup arah kebijakan, indikator kinerja, target, serta rincian program dan kegiatan prioritas untuk tahun tersebut.

berlaku
Permen Nomor 51-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman pemetaan pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah sebagai acuan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengintegrasikan program responsif gender antara pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitasnya.

berlaku
Permen Nomor 46-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur tata cara penyetoran, penyimpanan, dan pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di luar kategori pungutan perikanan. Ketentuan ini mencakup definisi pihak terkait seperti wajib bayar, petugas pemungut, serta mekanisme penyetoran melalui bendahara, bank persepsi, atau kantor pos.

dicabut
Permen Nomor 45-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman dan acuan bagi seluruh unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. Pedoman ini disusun sebagai peninjauan ulang terhadap peraturan sebelumnya guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pengaturan tata naskah dinas di lingkungan kementerian tersebut.

berlaku
Permen Nomor 49-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/Permen-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan perlindungan penuh untuk mencakup seluruh siklus hidup organisme air (mulai dari telur hingga indukan) beserta produk turunannya, serta memperjelas bentuk perlindungan terbatas yang dapat diterapkan berdasarkan ukuran, wilayah, waktu, atau sebagian tahapan siklus hidup tertentu.

berlaku
Permen Nomor 73-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Umum Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman umum pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat khusus untuk sektor kelautan dan perikanan guna meningkatkan efektivitas dan perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Pedoman ini disusun berdasarkan serangkaian undang-undang terkait keuangan negara, usaha mikro kecil dan menengah, serta perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan.

dicabut
Permen Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur kembali jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia agar sesuai dengan perkembangan operasional. Ketentuan ini merupakan pengganti dan pemutakhiran dari peraturan sebelumnya (Permen KP No. PER.02/MEN/2011) yang telah beberapa kali diubah. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

dicabut
Permen Nomor 70-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerinta di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman umum untuk penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tidak termasuk bantuan sosial, dengan dasar hukum UU Perbendaharaan Negara dan PP tentang APBN. Pedoman ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah sesuai dengan peraturan menteri keuangan yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 33-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan di sektor tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait perikanan, kelautan, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur organisasi kementerian.

berlaku
Permen Nomor 58-permen-kp-2016 Tahun 2016 kementerian kelautan dan perikanan 2016

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58-permen-kp-2016 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tuna, sarden, dan makerel dalam kemasan kaleng guna menjamin mutu, keamanan pangan, dan daya saing produk. Ketentuan ini berlaku bagi semua jenis ikan tuna (termasuk tonggol, cakalang, dan bonito) serta sarden dan makerel yang dikemas secara hermetis dalam kaleng.

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah