Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 46-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyetoran, penyimpanan, dan pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di luar kategori pungutan perikanan. Ketentuan ini mencakup definisi pihak terkait seperti wajib bayar, petugas pemungut, serta mekanisme penyetoran melalui bendahara, bank persepsi, atau kantor pos.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 46/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
- Jumlah dilihat
- 5353
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1890
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2016