Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 33-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 4× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan di sektor tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait perikanan, kelautan, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
33/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6415
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1474
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah