Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia agar sesuai dengan perkembangan operasional. Ketentuan ini merupakan pengganti dan pemutakhiran dari peraturan sebelumnya (Permen KP No. PER.02/MEN/2011) yang telah beberapa kali diubah. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 71/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas
- Jumlah dilihat
- 9279
- Jumlah diDownload
- 560
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2153
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016