Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 58-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tuna, sarden, dan makerel dalam kemasan kaleng guna menjamin mutu, keamanan pangan, dan daya saing produk. Ketentuan ini berlaku bagi semua jenis ikan tuna (termasuk tonggol, cakalang, dan bonito) serta sarden dan makerel yang dikemas secara hermetis dalam kaleng.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 58/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna Dalam Kemasan Kaleng Dan Standar Nasional Indonesia Sarden Dan Makerel Dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 1126
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2001
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2016