Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 47-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan melalui sistem zonasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait perikanan dan tata kelola kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
47/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5054
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1891
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah