Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut

Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan baku mengenai Perjanjian Kerja Laut bagi awak kapal perikanan sebagai implementasi ketentuan UU Perikanan dan perlindungan HAM. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti perikanan dan perjanjian kerja laut untuk mengatur hubungan kerja di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
42/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, Serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan
Jumlah dilihat
9585
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1825
Tanggal Pengundangan
30 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah