Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut
Skala Usaha Pengolahan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan empat kategori skala usaha pengolahan ikan, yaitu mikro, kecil, menengah, dan besar, sebagai dasar pengelompokan untuk pembinaan dan pengembangan sektor tersebut. Ketentuan ini bertujuan mendorong peningkatan nilai tambah produk perikanan melalui usaha yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 37/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Skala Usaha Pengolahan Ikan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022
- Jumlah dilihat
- 3305
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1666
- Tanggal Pengundangan
- 07 November 2016