Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut

Skala Usaha Pengolahan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan empat kategori skala usaha pengolahan ikan, yaitu mikro, kecil, menengah, dan besar, sebagai dasar pengelompokan untuk pembinaan dan pengembangan sektor tersebut. Ketentuan ini bertujuan mendorong peningkatan nilai tambah produk perikanan melalui usaha yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
37/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Skala Usaha Pengolahan Ikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022
Jumlah dilihat
3305
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1666
Tanggal Pengundangan
07 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah