Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 43-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2015 Tentang Penilaian Pejabat Fungsional Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Teladan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan penentuan Pejabat Fungsional di Bidang Kelautan dan Perikanan Teladan, di mana calon harus telah menjadi pejabat fungsional bidang tersebut secara terus-menerus minimal 5 tahun dengan nilai prestasi kerja baik dan bebas dari hukuman disiplin atau pidana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 43/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2015 Tentang Penilaian Pejabat Fungsional Di Bidang Kelautan Dan Perikanan Teladan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2347
- Jumlah diDownload
- 286
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1887
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2016