kementerian kelautan dan perikanan
Kementerian · 572 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenkkp Nomor 1 Tahun 2026 2026
Desa Wisata Bahari
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan Permen No. 93/2020 untuk menyederhanakan kriteria dan tahapan penetapan Desa Wisata Bahari guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Fokus utamanya adalah pengelolaan wisata alam di wilayah pesisir yang memanfaatkan jasa sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
- berlakuPermenkkp Nomor 3 Tahun 2026 2026
Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan Permen No. 27 Tahun 2023 (yang telah diubah) untuk menata ulang jabatan dan kelas jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai evaluasi organisasi dan perkembangan hukum terkini. Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis pegawai (ASN dan lainnya) serta membedakan Jabatan Manajerial yang berfokus pada kepemimpinan unit organisasi dengan Jabatan Nonmanajerial yang mengutamakan kompetensi teknis.
- berlakuPermenkkp Nomor 2 Tahun 2026 2026
Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kerangka pemberdayaan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor kelautan dan perikanan agar mampu bersaing secara nasional dan global. Pemberdayaan ini mencakup upaya peningkatan kemampuan pelaku usaha serta pemetaan atau pengamatan terhadap kegiatan usaha melalui proses kurasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (sebagaimana diubah) dan PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
- berlakuPermenkkp Nomor 4 Tahun 2026 2026
Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Pendidikan dan Pelatihan Ujian dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur tata kelola pengawakan, pendidikan, pelatihan, ujian, dan sertifikasi awak kapal perikanan untuk menjamin keselamatan pelayaran dan kompetensi awak. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama agar sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi di bidang kelautan dan perikanan.
- berlakuPermenkkp Nomor 5 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster Panulirus Spp Kepiting Scylla Spp dan Rajungan Portunus Spp
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024, khususnya dengan penambahan angka 22, 23, dan 24 pada ketentuan Pasal 1. Tujuannya adalah menyesuaikan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan dengan evaluasi kebijakan pembudidayaan benih bening lobster di luar negeri serta mendorong pengembangan investasi budi daya di dalam negeri.
- berlakuPermenkkp Nomor 6 Tahun 2026 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2026
Permenkkp No. 6 Tahun 2026 mengubah ketentuan dalam Permen No. 33 Tahun 2023 untuk menyesuaikan dengan berlakunya PP No. 31 Tahun 2025 yang merevisi PP No. 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Perubahan ini bertujuan memastikan keselarasan regulasi teknis pelaksanaan dengan aturan induk terbaru yang telah diperbarui.
- berlakuPermenkkp Nomor 7 Tahun 2026 2026
Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas pemerintahan di pelabuhan perikanan untuk menjamin keamanan, keselamatan operasional kapal, serta membantu pengendalian sumber daya ikan. Syahbandar sebagai pejabat pemerintah bertugas mengurus administrasi dan menjaga keselamatan pelayaran, didukung oleh petugas kesyahbandaran. Istilah ini mencakup seluruh kegiatan pengelolaan perikanan dari praproduksi hingga pemasaran, serta mendefinisikan jenis-jenis kapal dan pelaku usaha seperti nelayan kecil.
- berlakuPermenkkp Nomor 8 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur definisi dan mekanisme pengelolaan konflik kepentingan (aktual maupun potensial) bagi pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menjamin netralitas dan kualitas keputusan publik. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian tersebut. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermenkkp Nomor 1 Tahun 2025 2025
Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sektor kelautan di Indonesia. Peraturan ini disebut Permenkkp No. 1 Tahun 2025 dan merupakan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
- berlakuPermenkkp Nomor 2 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, dengan menetapkan bahwa kementerian berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan guna membantu Presiden, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan, bimbingan teknis, koordinasi internal, pengelolaan aset negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas.
- berlakuPermenkkp Nomor 5 Tahun 2025 2025
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah definisi pengawasan ruang laut menjadi dua aspek utama: pemenuhan dokumen persetujuan KKPRL dan standar perizinan berusaha subsektor. Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Polsus PWP-3-K di wilayah perairan (pedalaman, kepulauan, teritorial) dan wilayah yurisdiksi.
- berlakuPermenkkp Nomor 4 Tahun 2025 2025
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2025
Permenkkp No. 4 Tahun 2025 merevisi definisi Pengawas Perikanan dan memperjelas cakupan pengawasan terhadap tertibnya perizinan (penangkapan dan pengangkutan ikan) serta berbagai aktivitas kapal perikanan. Perubahan ini bertujuan mengakomodasi kompleksitas pengawasan perikanan yang semakin berkembang demi menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
- berlakuPermenkkp Nomor 3 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2025
Permenkkp No. 3 Tahun 2025 mengubah jenis mineral hasil sedimentasi di laut menjadi mineral berharga, logam, dan bukan logam, serta menetapkan batasan kandungannya sebagai acuan pemanfaatan. Perubahan ini juga mengatur lokasi penempatan hasil sedimentasi menjadi penampungan sementara (di darat, laut, atau kapal) dan tujuan akhir pemanfaatan.
- berlakuPermenkkp Nomor 8 Tahun 2025 2025
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur tata kelola kapal pengawas pemerintah yang digunakan dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. Definisi mencakup jenis kapal, awak kapal, wilayah operasi, serta peran pengawas perikanan dan polisi khusus dalam menjalankan tugasnya.
- berlakuPermenkkp Nomor 6 Tahun 2025 2025
Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha perikanan untuk memenuhi standar mutu hasil perikanan guna menjamin keamanan, kesehatan, dan nilai tambah produk. Standar tersebut mencakup persyaratan teknis dan tata cara pengolahan ikan mulai dari bahan baku hingga produk akhir, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
- berlakuPermenkkp Nomor 7 Tahun 2025 2025
Pemanfaatan Kawasan Konservasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pemanfaatan kawasan konservasi perairan darat secara berkelanjutan untuk kegiatan berusaha dan nonberusaha, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Fokus utamanya adalah mendefinisikan jenis kegiatan seperti penangkapan ikan, pembudidayaan, pariwisata, serta penelitian dan pendidikan dalam ekosistem yang dilindungi.
- berlakuPermenkkp Nomor 9 Tahun 2025 2025
Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur pengelolaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk optimalisasi pengembangan kompetensi dan perbaikan mekanisme pemberiannya. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi terkini.
- berlakuPermenkkp Nomor 10 Tahun 2025 2025
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang besarannya didasarkan pada capaian kinerja, perilaku kerja, dan kelas jabatan. Ketentuan ini mencakup definisi tunjangan kinerja statis dan dinamis serta ruang lingkup pegawai yang berhak menerima insentif tersebut.
- berlakuPermenkkp Nomor 11 Tahun 2025 2025
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Ikan Hiu dan Pari
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada bidang pengelolaan pemanfaatan ikan hiu dan pari dengan jenjang kualifikasi 2 hingga 7, mencakup operator, teknisi/analis, hingga ahli. Ketentuan ini berlaku untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi dalam sektor tersebut.
- berlakuPermenkkp Nomor 12 Tahun 2025 2025
Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, yang mencakup proses penerimaan informasi, pendataan, pemantauan, hingga pelaksanaan pemulangan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengoptimalkan penanganan kasus tersebut.
- berlakuPermenkkp Nomor 14 Tahun 2025 2025
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur definisi dan ketentuan mengenai Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditunjuk untuk menjalankan tugas jabatan manajerial saat pejabat definitif berhalangan sementara atau tetap. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan menyesuaikan dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
- berlakuPermenkkp Nomor 15 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan LPMUKP sebagai unit organisasi noneselon di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Direktur, dengan tugas utama mengelola dana bergulir dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah, serta koperasi di bidang kelautan dan perikanan. Dalam pelaksanaannya, LPMUKP menyelenggarakan fungsi strategis mulai dari penyusunan rencana bisnis dan anggaran, penyaluran serta pengelolaan piutang dan agunan, hingga manajemen risiko dan pemeriksaan intern. Susunan organisasinya terdiri atas enam divisi, yaitu Perencanaan dan Umum, Bisnis I, Bisnis II, Pengelolaan Piutang, Keuangan, serta Satuan Pemeriksaan Intern.
- berlakuPermenkkp Nomor 16 Tahun 2025 2025
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor kelautan dan perikanan tahun 2025–2029 sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi di sektor tersebut. Dokumen ini mengatur definisi SKKNI, peta kompetensi, serta pembentukan komite untuk memastikan pengembangan standar yang sistematis dan terintegrasi dengan kerangka kualifikasi nasional.
- berlakuPermenkkp Nomor 13 Tahun 2025 2025
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur jenis, susunan, bentuk, serta tata cara pembuatan dan pengendalian naskah dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Naskah dinas didefinisikan sebagai informasi tertulis untuk komunikasi kedinasan yang wajib menggunakan lambang negara, logo resmi, dan dapat ditandatangani secara elektronik sesuai standar yang berlaku.
- berlakuPermenkkp Nomor 19 Tahun 2025 2025
Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan komprehensif mengenai spesifikasi fisik, desain, dan komponen identitas pada Kartu Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjamin keseragaman, ketertiban, dan keamanan. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan mendefinisikan ukuran kartu, tata letak bagian depan dan belakang, serta persyaratan warna dan motif yang wajib dipenuhi oleh seluruh jenis pegawai di kementerian tersebut.
- berlakuPermenkkp Nomor 21 Tahun 2025 2025
Pakan Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permen No. 4 Tahun 2023 untuk menata ulang kewenangan penerbitan izin usaha dan pengaturan pemasukan bahan baku pakan ikan guna meningkatkan produksi dan mutu di dalam negeri. Definisi dalam aturan mencakup jenis-jenis pakan seperti buatan dan alami, serta kegiatan pendukung seperti pembenihan dan pembesaran ikan dalam lingkungan terkontrol.
- berlakuPermenkkp Nomor 20 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengoptimalkan penyuluhan kelautan dan perikanan agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi pelaku usaha dan pendukung sektor tersebut. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, serta kesadaran pelaku usaha dalam melestarikan lingkungan hidup melalui proses pembelajaran akses informasi, teknologi, dan permodalan.
- berlakuPermenkkp Nomor 22 Tahun 2025 2025
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata kelola lengkap pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan, mencakup seluruh tahapan dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, hingga pengawasan dan pelaporannya. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk yang baik guna meningkatkan produksi perikanan dan ketahanan pangan nasional.
- berlakuPermenkkp Nomor 23 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2025
Permenkkp No. 23 Tahun 2025 mengatur penugasan sebagian urusan pemerintahan konkuren di bidang kelautan dan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada daerah provinsi untuk mendukung swasembada pangan (protein ikan dan garam) serta implementasi ekonomi biru. Penugasan ini harus memenuhi syarat efisiensi, ketersediaan prasarana dan personel di daerah, serta tidak membebani biaya pendampingan dari daerah.
- berlakuPermenkkp Nomor 24 Tahun 2025 2025
Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk Induk Benih Ikan dan atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan untuk calon induk, induk, benih ikan, dan/atau inti mutiara ke dalam wilayah Indonesia guna mendukung pembudidayaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permen No. 5 Tahun 2023) agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini.