Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perlindungan dan pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Prosedur dimulai dari penerimaan informasi melalui surat resmi dari perwakilan negara atau instansi terkait, kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah pemulangan yang terstandarisasi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan yang menjadi korban penangkapan ilegal di yurisdiksi asing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 39/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7259
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1699
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2016