Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perlindungan dan pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Prosedur dimulai dari penerimaan informasi melalui surat resmi dari perwakilan negara atau instansi terkait, kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah pemulangan yang terstandarisasi. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan yang menjadi korban penangkapan ilegal di yurisdiksi asing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
39/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7259
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1699
Tanggal Pengundangan
10 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah