Peraturan KEMENTERIAN AGAMA

Halaman 7 dari 17 · 500 dokumen

Permenag Nomor 40 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2022

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Pontianak untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan penyederhanaan birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

berlaku
Permenag Nomor 26 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2022

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi kinerja pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta persetujuan penyederhanaan dari Kementerian PANRB.

berlaku
Permenag Nomor 37 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone

Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2022

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Bone dengan menghapus Pasal 25 dan mengubah susunan serta tugas bagian tata usaha serta biro administrasi. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan.

berlaku
Permenag Nomor 28 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup

Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2022

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Curup dengan mengubah penamaan bagian tata usaha menjadi subbagian dan menyesuaikan susunan unit kerja pada fakultas. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan proporsionalitas organisasi sesuai dengan kebutuhan perkembangan hukum dan birokrasi Kementerian Agama.

berlaku
Permenag Nomor 34 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2022

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe dengan menyederhanakan bagian tata usaha menjadi hanya Kelompok Jabatan Fungsional dan merombak tugas Bagian Umum dan Layanan Akademik untuk menangani urusan ketatausahaan serta layanan akademik.

berlaku
Permenag Nomor 35 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Madura

Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2022

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan mengubah penamaan bagian tata usaha menjadi subbagian untuk beberapa fakultas. Selain itu, Pasal 25 dihapus dan ketentuan Pasal 24 serta 26 diubah untuk menyesuaikan susunan organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Madura.

berlaku
Permenag Nomor 31 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2022

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Kerinci dengan menghapus Pasal 27 dan mengubah komposisi serta tugas bagian tata usaha serta biro administrasi. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.

berlaku
Permenag Nomor 73 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur definisi kekerasan seksual, korban, dan penyandang disabilitas di satuan pendidikan Kementerian Agama (madrasah, pesantren, dll) serta menetapkan kewajiban pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.

berlaku
Permenag Nomor 74 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2022

Peraturan ini mengubah struktur organisasi IAIN Ambon dengan membentuk fakultas baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di bidang ekonomi dan bisnis Islam. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengembangan institusi tersebut.

berlaku
Permenag Nomor 84 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Statuta Universitas Islam Negeri K.h. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Peraturan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan dasar pengelolaan Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk menjamin tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Statuta ini berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dan prosedur operasional di lingkungan universitas.

berlaku
Permenag Nomor 80 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan mekanisme dan prosedur pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama untuk memastikan mereka memiliki kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang memadai. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan jabatan fungsional guna menjamin pelaksanaan tugas penyuluhan agama secara profesional, efektif, dan efisien.

dicabut
Permenag Nomor 81 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang didirikan atau diselenggarakan oleh pemerintah. Regulasi ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan dan menetapkan definisi serta jenis-jenis PTKN seperti Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Akademi Keagamaan.

berlaku
Permenag Nomor 85 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Peraturan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan dasar pengelolaan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan guna mewujudkan pendidikan tinggi yang tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel. Statuta ini berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyusunan berbagai peraturan turunan serta prosedur operasional di lingkungan universitas.

berlaku
Permenag Nomor 86 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Statuta Universitas Islam Negeri Salatiga

Peraturan Menteri Agama Nomor 86 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan hukum utama untuk tata kelola, manajemen, dan prosedur operasional di Universitas Islam Negeri Salatiga guna menjamin pendidikan tinggi yang tertib, disiplin, dan akuntabel. Statuta ini mengatur aspek-aspek fundamental seperti pola pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU), serta dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Strategis, Rencana Induk Pengembangan, dan Rencana Kerja Tahunan.

berlaku
Permenag Nomor 83 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Statuta Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Peraturan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan dasar pengelolaan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk menjamin tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel. Statuta ini mengatur tata cara penyelenggaraan perguruan tinggi keagamaan yang beroperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dengan menerapkan prinsip efisiensi, produktivitas, serta pola pengelolaan keuangan yang fleksibel.

berlaku
Permenag Nomor 82 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Statuta Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Peraturan Menteri Agama Nomor 82 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan Statuta sebagai landasan dasar pengelolaan Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan yang tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menyusun berbagai peraturan turunan dan prosedur operasional di lingkungan universitas tersebut.

berlaku
Permenag Nomor 77 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri K.h. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Peraturan Menteri Agama Nomor 77 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang terdiri atas organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan, dengan tujuan menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi di bawah tanggung jawab Menteri Agama. Universitas dipimpin oleh Rektor yang secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik serta vokasi dalam rumpun ilmu agama.

berlaku
Permenag Nomor 76 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi

Peraturan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi universitas terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan, dengan kepemimpinan di tangan seorang Rektor. Tugas pokok universitas mencakup penyelenggaraan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, serta melaksanakan fungsi perumusan kebijakan, tridharma perguruan tinggi, penjaminan mutu, dan pengawasan internal.

berlaku
Permenag Nomor 75 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang dipimpin oleh Rektor, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, dan berfungsi menyelenggarakan pendidikan akademik serta vokasi dalam rumpun ilmu agama. Organisasi universitas terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan, dengan tugas pokok mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta sistem penjaminan mutu.

berlaku
Permenag Nomor 79 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga

Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN Salatiga yang dipimpin oleh Rektor, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, dan secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi universitas terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola (Rektor, Wakil Rektor, Fakultas, Pascasarjana, dan Biro), organ pertimbangan, serta organ pengawasan. Tugas pokok universitas adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dengan fungsi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, penjaminan mutu, dan pengawasan internal.

berlaku
Permenag Nomor 78 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Peraturan Menteri Agama Nomor 78 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan bahwa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Rektor dan dibina fungsional oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Tugas utamanya menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi di bidang ilmu agama, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, pembinaan sivitas akademika, serta sistem penjaminan mutu dan pengawasan internal.

berlaku
Permenag Nomor 15 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022

Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur pendirian, perubahan, serta pencabutan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) yang diselenggarakan oleh masyarakat. Ketentuan ini mencakup definisi jenis-jenis PTKS (Universitas, Institut, Sekolah Tinggi) serta persyaratan dasar seperti akreditasi badan penyelenggara dan ketersediaan dosen bersertifikat NIDN/NIDK.

berlaku
Permenag Nomor 30 Tahun 2022 kementerian agama 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari

Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2022

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Kendari dengan mengubah Bagian Tata Usaha hanya terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional dan menghapus Pasal 27. Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.

berlaku
Permenag Nomor 2 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon

Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon sebagai perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama, serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Institusi ini dipimpin oleh seorang Rektor dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, serta profesi dalam rumpun ilmu agama dan teknologi tertentu. Struktur organisasinya terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan.

dicabut
Permenag Nomor 1 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sorong

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Sorong yang terdiri atas organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan, serta menetapkan tugas pokok institusi dalam menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi di bidang agama. Institusi ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, dengan fungsi utama mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, serta sistem penjaminan mutu dan pengawasan internal.

berlaku
Permenag Nomor 6 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur definisi, jenis, dan standar pelayanan minimal bagi penyelenggara ibadah haji khusus dan perjalanan ibadah umrah, serta menetapkan kewajiban perizinan bagi badan hukum yang menyelenggarakan kedua ibadah tersebut.

berlaku
Permenag Nomor 4 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur uraian kegiatan, angka kredit, penilaian kinerja, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian bagi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an di Kementerian Agama. Ketentuan ini juga mencakup standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan fungsional tersebut.

dicabut
Permenag Nomor 7 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian dan penetapan angka kredit bagi dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor di perguruan tinggi keagamaan dalam rumpun ilmu agama. Angka kredit digunakan sebagai dasar pembinaan karier, termasuk pengangkatan, promosi, dan pengembangan jabatan fungsional dosen. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan dalam peraturan ini.

berlaku
Permenag Nomor 8 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Pengangkatan dan Pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal

Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan pegawai ASN, dengan syarat wajib beragama Islam dan bertugas di unit terkait. Pengawas JPH bertugas melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aspek kehalalan produk, label, pemisahan fasilitas, serta kinerja lembaga pemeriksa halal di bawah Badan Penyelenggara JPH.

berlaku
Permenag Nomor 3 Tahun 2021 kementerian agama 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dengan menambah posisi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, sehingga total Wakil Rektor menjadi empat. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi di universitas tersebut.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah