Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 30 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari

Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Kendari dengan mengubah Bagian Tata Usaha hanya terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional dan menghapus Pasal 27. Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
30
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3746
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
877
Tanggal Pengundangan
08 September 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah