Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga
Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN Salatiga yang dipimpin oleh Rektor, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, dan secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi universitas terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola (Rektor, Wakil Rektor, Fakultas, Pascasarjana, dan Biro), organ pertimbangan, serta organ pengawasan. Tugas pokok universitas adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dengan fungsi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, penjaminan mutu, dan pengawasan internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10574
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1236
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2022