Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Pontianak untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan penyederhanaan birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 94 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7375
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 887
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013