Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dengan menambah posisi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, sehingga total Wakil Rektor menjadi empat. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi di universitas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11217
- Jumlah diDownload
- 1294
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 95
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA