Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dengan menambah posisi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, sehingga total Wakil Rektor menjadi empat. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi di universitas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11217
Jumlah diDownload
1294
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
95
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah