Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian dan penetapan angka kredit bagi dosen jenjang Lektor Kepala dan Profesor di perguruan tinggi keagamaan dalam rumpun ilmu agama. Angka kredit digunakan sebagai dasar pembinaan karier, termasuk pengangkatan, promosi, dan pengembangan jabatan fungsional dosen. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan dalam peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN JENJANG LEKTOR KEPALA DAN PROFESOR DALAM RUMPUN ILMU AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4726
Jumlah diDownload
454
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
429
Tanggal Pengundangan
14 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah