Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe dengan menyederhanakan bagian tata usaha menjadi hanya Kelompok Jabatan Fungsional dan merombak tugas Bagian Umum dan Layanan Akademik untuk menangani urusan ketatausahaan serta layanan akademik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LHOKSEUMAWE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4016
- Jumlah diDownload
- 493
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 881
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2022