Kembali
Memuat PDF…
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi kekerasan seksual, korban, dan penyandang disabilitas di satuan pendidikan Kementerian Agama (madrasah, pesantren, dll) serta menetapkan kewajiban pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI SATUAN PENDIDIKAN PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6672
- Jumlah diDownload
- 802
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1025
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2022