Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi
Peraturan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Organisasi universitas terdiri atas tiga organ utama, yaitu organ pengelola, organ pertimbangan, dan organ pengawasan, dengan kepemimpinan di tangan seorang Rektor. Tugas pokok universitas mencakup penyelenggaraan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, serta melaksanakan fungsi perumusan kebijakan, tridharma perguruan tinggi, penjaminan mutu, dan pengawasan internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10791
- Jumlah diDownload
- 508
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1233
- Tanggal Pengundangan
- 09 Desember 2022