Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Bone dengan menghapus Pasal 25 dan mengubah susunan serta tugas bagian tata usaha serta biro administrasi. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BONE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3327
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 884
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2022