Peraturan PEMERINTAH PUSAT
Halaman 37 dari 88 · 2.625 dokumen
Kementerian Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021
Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri yang juga diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Tugas utama kementerian ini adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menjalankan fungsi eksekutif negara.
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021
Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021
Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2021 menetapkan pedoman nasional untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak melalui Dokumen Kebijakan dan Rencana Aksi yang mencakup lima klaster hak anak. Kebijakan ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyusun sistem pembangunan terencana dan berkelanjutan guna menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, serta perbatasan guna menurunkan disparitas harga dan menjamin ketersediaan barang. Peraturan ini juga menetapkan program pendukung yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kewajiban tersebut. Selain itu, Perpres ini mencabut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 yang sebelumnya mengatur hal serupa karena dinilai belum optimal.
Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai pusat, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai daerah, dan akan dihentikan jika penerima diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021
Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan ini menata ulang struktur organisasi Kejaksaan Agung dengan menambahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sebagai unsur pembantu pimpinan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi teknis penuntutan dan penanganan perkara koneksitas serta menerapkan prinsip reformasi birokrasi.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan tunjangan bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sebagai insentif atas beban kerja dan tanggung jawabnya. Besaran tunjangan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan, dan pemberian tunjangan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 mengubah nomenklatur keanggotaan, tugas, dan fungsi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi lembaga koordinatif di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Perubahan ini juga mencakup penambahan keanggotaan, pengelolaan data terintegrasi, serta penyesuaian sumber pendanaan untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO.
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan hak keuangan berupa honorarium bulanan dan fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pejabat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, honorarium dibayarkan hanya sebesar selisih antara jumlah honorarium dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021
Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja penyuluh, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan. Besaran tunjangan yang berlaku tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas utamanya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden, dengan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi lintas unit, serta pengawasan dan tata laksana aparatur.
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan pengadaan vaksin melalui penugasan BUMN, penunjukan langsung, atau kerja sama internasional agar pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab hukum penyedia jika diperlukan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme pengadaan dengan kebutuhan melibatkan badan usaha atau lembaga internasional dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Asean Coordinating Centre For Animal Health And Zoonoses (Persetujuan Mengenai Pembentukan Pusat Koordinasi Asean untuk Kesehatan Hewan dan Zoonosis)
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan ini mengesahkan Persetujuan pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Kesehatan Hewan dan Zoonosis yang ditandatangani pada 7 Oktober 2016 di Singapura guna mencegah dan mengendalikan ancaman penyakit hewan serta zoonosis. Pengesahan ini bertujuan mendukung ketahanan pangan, kesehatan hewan dan manusia, serta kesejahteraan penduduk di negara anggota ASEAN, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah untuk optimalisasi pemanfaatannya. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi terkait tata kelola keuangan daerah dan jaminan kesehatan nasional.