Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2021 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi pegawai daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10904
- Jumlah diDownload
- 676
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 97
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2021