Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja penyuluh, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan. Besaran tunjangan yang berlaku tercantum dalam Lampiran peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8701
- Jumlah diDownload
- 788
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 95
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2007