Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengadaan vaksin melalui penugasan BUMN, penunjukan langsung, atau kerja sama internasional agar pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab hukum penyedia jika diperlukan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme pengadaan dengan kebutuhan melibatkan badan usaha atau lembaga internasional dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7871
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 129
- Tanggal Pengundangan
- 25 Mei 2021