Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah untuk optimalisasi pemanfaatannya. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi terkait tata kelola keuangan daerah dan jaminan kesehatan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10771
- Jumlah diDownload
- 688
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 125
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2021