Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 20 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hak keuangan berupa honorarium bulanan dan fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jabatan. Untuk pejabat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, honorarium dibayarkan hanya sebesar selisih antara jumlah honorarium dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2021
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2586
Jumlah diDownload
597
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
89
Tanggal Pengundangan
06 April 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah