Kembali
Memuat PDF…
Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan kepemilikan modal asing pada perusahaan efek untuk memastikan keselarasan dengan UU Pasar Modal dan regulasi sektor jasa keuangan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum, kecuali bagi pasal yang secara spesifik mengatur batas kepemilikan asing tersebut. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan pasar modal di bawah kewenangan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KEPEMILIKAN MODAL ASING PADA PERUSAHAAN EFEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9372
- Jumlah diDownload
- 1924
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 179
- Nomor Tambahan
- 6816
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995