Kembali
Memuat PDF…
Bentuk dan Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan terhadap Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur bentuk dan tata cara pelaksanaan pidana serta tindakan terhadap Anak yang telah berumur 12 tahun hingga 18 tahun dan telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jenis pidana yang dijatuhkan terdiri dari pidana pokok (seperti peringatan, kerja sosial, dan penahanan) serta pidana tambahan yang bertujuan untuk pembinaan dan pemulihan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKAN TERHADAP ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6191
- Jumlah diDownload
- 2425
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 236
- Nomor Tambahan
- 6839
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2022