Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menugaskan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air, dan fasilitas publik lainnya berdasarkan hasil rapat atau kunjungan lapangan Presiden. Lingkup dan lokasi penugasan ini ditetapkan oleh Menteri PUPR, yang juga berwenang melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa untuk percepatan proyek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 120
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENUGASAN KHUSUS DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7914
- Jumlah diDownload
- 588
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 193
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2022