Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 120 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden menugaskan Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air, dan fasilitas publik lainnya berdasarkan hasil rapat atau kunjungan lapangan Presiden. Lingkup dan lokasi penugasan ini ditetapkan oleh Menteri PUPR, yang juga berwenang melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa untuk percepatan proyek.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
120
Tahun
2022
Tentang
PENUGASAN KHUSUS DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7914
Jumlah diDownload
588
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
27 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah