Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Ekonomi Khusus Sanur
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2022 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur di Denpasar Selatan, Bali, dengan luas 41,26 ha yang difokuskan untuk pengembangan usaha di bidang kesehatan dan pariwisata. Pemerintah mewajibkan pembentukan badan usaha pembangun dan pengelola dalam 30 hari, dengan target kawasan siap beroperasi paling lama 36 bulan setelah peraturan diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KAWASAN EKONOMI KHUSUS SANUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3516
- Jumlah diDownload
- 640
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 211
- Nomor Tambahan
- 6828
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022