Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 123 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung

Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan bahwa Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Mahkamah Agung dijabat oleh Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama yang diangkat dan diberi tugas untuk melaksanakan fungsi kepaniteraan di bawah tanggung jawab Ketua Mahkamah Agung. Perubahan ini menegaskan kedudukan mereka sebagai aparatur tata usaha negara yang khusus menangani aspek teknis dan administrasi justisial sesuai UU Mahkamah Agung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
123
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10235
Jumlah diDownload
537
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
204
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah