Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perguruan tinggi oleh kementerian selain Kementerian Pendidikan serta lembaga pemerintah nonkementerian, termasuk definisi pendidikan tinggi, jalur pendidikan, dan pendidikan kedinasan. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan menetapkan aturan dasar pengelolaan perguruan tinggi oleh instansi pemerintah di luar kementerian pendidikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PERGURUAN TINGGI OLEH KEMENTERIAN LAIN DAN LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTERIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11628
- Jumlah diDownload
- 1465
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 234
- Nomor Tambahan
- 6838
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010