Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2022 ini mengatur pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, yang diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik dan transparan. Ketentuan ini dibentuk sebagai implementasi dari Pasal 3 ayat (21) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Pasal 40 UU No. 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun 2021, dengan mempertimbangkan dampak luar biasa dari pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5683
- Jumlah diDownload
- 1126
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 194
- Nomor Tambahan
- 6819
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2022