Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 79 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penilaian untuk menentukan nilai objek pajak, termasuk Nilai Jual Objek Pajak, harta berwujud, tidak berwujud, bisnis, serta dalam rangka penagihan pajak. Tujuannya adalah memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penilaian terkait Pajak Penghasilan, PPN, PBB, dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
79
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1864
Jumlah diDownload
866
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
661
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah