Kembali
Memuat PDF…
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas maksimal kumulatif defisit, batas maksimal defisit, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah untuk Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kewenangan Menteri Keuangan. Ketentuan ini bertujuan mengontrol risiko fiskal daerah dengan membatasi kemampuan daerah dalam membiayai defisit anggaran dan utang secara kumulatif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2023
- Tentang
- BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PEMBIAYAAN UTANG DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1401
- Jumlah diDownload
- 1044
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 690
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA