Kembali
Memuat PDF…
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura Dan/Atau Kenikmatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan pekerjaan yang diterima dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan guna memberikan kepastian hukum dan mencegah penggerusan basis pajak. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai untuk menyesuaikan dengan perkembangan perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGGANTIAN ATAU IMBALAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ATAU JASA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DALAM BENTUK NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1722
- Jumlah diDownload
- 1940
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 495
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA