Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/Pmk.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/Polri yang Dilaksanakan Oleh Pt Asabri (Persero)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 86 Tahun 2023 mengubah tata cara perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL) untuk program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri yang dikelola PT Asabri. Perubahan ini bertujuan menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dana pensiun tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 202/PMK.02/2014 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN UNFUNDED PAST SERVICE LIABILITY PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN/POLRI YANG DILAKSANAKAN OLEH PT ASABRI (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 790
- Jumlah diDownload
- 545
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 693
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA