Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 102 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 102 Tahun 2023 mengatur tata cara wajib penyampaian, pencantuman, dan penghapusan ketentuan tata niaga post border pada sistem Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memastikan seluruh mekanisme pemeriksaan komoditas impor dilakukan secara sinkron dan tunggal melalui sistem terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan impor yang dilakukan setelah barang melewati kawasan pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
102
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PENYAMPAIAN, PENCANTUMAN, DAN PENGHAPUSAN KETENTUAN TATA NIAGA POST BORDER PADA SISTEM INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1001
Jumlah diDownload
552
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
811
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah