Kembali
Memuat PDF…
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian insentif fiskal oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja di bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang hubungan keuangan pusat-daerah dan peraturan presiden terkait rincian anggaran tahun 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 97
- Tahun
- 2023
- Tentang
- INSENTIF FISKAL UNTUK PENGHARGAAN KINERJA TAHUN BERJALAN KATEGORI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PADA TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2878
- Jumlah diDownload
- 1333
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 758
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA