Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Persatuan Emirat Arab yang didasarkan pada Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan UAE. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pelayanan kepabeanan dalam rangka memajukan perekonomian nasional melalui kerja sama perdagangan internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PERSATUAN EMIRAT ARAB (COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE UNITED ARAB EMIRATES)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1008
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 689
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA