Peraturan KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Halaman 4 dari 8 · 234 dokumen
Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode 2020-2024 sebagai pengganti peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan rencana strategis terkini. IKU yang diatur mencakup tiga tingkatan, yaitu IKU Kementerian, IKU Unit JPT Madya, dan IKU Unit JPT Pratama, yang masing-masing mengukur keberhasilan pencapaian tujuan strategis, hasil (outcome), dan keluaran (output) instansi.
Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021
Permenaker No. 13 Tahun 2021 mengatur tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Dewan Pengupahan (Dепенas, Depeprov, dan Depekab/Depeko) yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pakar dengan komposisi 2:1:1 serta jumlah anggota keseluruhan yang harus ganjil. Peraturan ini juga menetapkan struktur tata kerja lembaga nonstruktural tripartit tersebut sebagai mekanisme untuk menyelesaikan sengketa upah dan menetapkan upah minimum di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan Renstra sebelumnya untuk menyesuaikan reformasi kelembagaan dan perluasan kesempatan kerja, serta menjadi penjabaran dari RPJMN 2020-2024. Dokumen ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020-2024 yang mencakup visi, misi, tujuan, serta strategi dan program kerja untuk mencapai sasaran pembangunan.
Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua untuk menggantikan dan menyatukan berbagai peraturan sebelumnya agar lebih terstruktur. Regulasi ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkembang seiring waktu.
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pusat keunggulan untuk menjamin pelaksanaan pengadaan yang terintegrasi, sesuai prinsip, etika, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini menyempurnakan tata cara pemberian, persyaratan, dan jenis manfaat layanan tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua untuk meningkatkan kepemilikan perumahan pekerja. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang jaminan sosial dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan aset serta penyelenggaraan program JHT.
Tata Cara Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara mutasi PNS di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pengganti aturan lama yang sudah tidak relevan, mencakup definisi mutasi, jenis-jenis perpindahan tugas, serta peran Pejabat Pembina Kepegawaian dalam proses tersebut.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021
Permenaker No. 21 Tahun 2021 memperluas cakupan penerima subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan menyesuaikan persyaratan penerima bantuan. Peraturan ini mengubah ketentuan Permenaker No. 14 Tahun 2020 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan penanganan dampak COVID-19. Tujuannya adalah memberikan perlindungan lebih luas kepada pekerja/buruh dalam situasi pandemi.
Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pembentukan dan tugas Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta aset negara. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan ini mencabut berbagai peraturan menteri dan keputusan sebelumnya terkait ketenagakerjaan yang substansinya telah diatur atau tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya. Pencabutan ini berlaku efektif pada saat peraturan ini mulai berlaku, mencakup dokumen-dokumen lama mulai dari tahun 1990 hingga 2006 yang berkaitan dengan upah, PHK, lembur, dan perizinan.
Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima oleh pegawai dan penyelenggara negara di Kementerian Ketenagakerjaan, serta menetapkan pengendalian gratifikasi sebagai serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan secara transparan dan akuntabel guna mencegah korupsi.
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur jenis, bentuk, dan prinsip penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022 untuk mendukung program pendidikan vokasi dan pembinaan ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, lembaga, atau organisasi dalam bentuk uang, barang, atau jasa dengan prinsip akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan bermanfaat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah angka II dalam Lampiran Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021 untuk meningkatkan efektivitas bantuan. Perubahan tersebut berlaku efektif pada tanggal diundangkan, yaitu 21 Desember 2021.
Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021
Permenaker No. 26 Tahun 2021 mengatur sistem pengelolaan arsip dinamis di Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjamin ketersediaan arsip yang utuh, autentik, dan tepercaya. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan menetapkan standar pengelolaan arsip aktif, inaktif, vital, dan statis yang terkoordinasi dan terintegrasi. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola arsip yang efisien, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan organisasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2020
Permenaker No. 1 Tahun 2020 mengubah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 33 Tahun 2016 untuk mengakomodir perkembangan kondisi dan kebutuhan pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta peraturan presiden dan ILO yang relevan. Tujuannya adalah menyelaraskan tata cara pengawasan dengan regulasi terkini guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020 sebagai respons cepat terhadap pandemi COVID-19. Tujuannya adalah melakukan refokus kegiatan, realokasi anggaran, dan percepatan pengadaan barang/jasa guna mendukung penanganan wabah sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020 yang mencakup jenis-jenis seperti penghargaan, bantuan operasional, sarana prasarana, hingga rehabilitasi gedung. Penyaluran tersebut harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabel, efisien, efektif, transparan, bermanfaat, serta berkeadilan dan kepatutan. Penerima bantuan dapat berupa perseorangan, kelompok masyarakat, atau lembaga pemerintah/non-pemerintah.
Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini melimpahkan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan/atau instansi vertikal di wilayah tertentu untuk pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikelola oleh Gubernur untuk mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini menggantikan dan mencabut peraturan lama (Permenaker No. 5 Tahun 1985 dan Permenakertrans No. 9 Tahun 2010) terkait keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah menyesuaikan standar keselamatan kerja dengan kebutuhan terkini berdasarkan UU Keselamatan Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan, pelaksanaan, dan pencabutan sanksi administratif bagi Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang melanggar ketentuan dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, denda administratif, pembekuan izin, hingga pencabutan izin, yang dijatuhkan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan tugas pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, dan desa) untuk sebagian urusan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2020, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketentuan ini mencakup definisi tugas, sumber dana, serta peran Dinas Daerah Kabupaten/Kota dalam mengelola urusan ketenagakerjaan di tingkat daerah sesuai kewenangan yang diamanatkan.
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19. Subsidi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (sebagaimana telah diubah) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas keuangan negara. Tujuannya adalah untuk menjaga kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020 untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 terkait refokus kegiatan, realokasi anggaran, dan percepatan penanganan COVID-19. Perubahan ini mencakup mekanisme penyaluran, pengadaan barang/jasa, serta pengelolaan anggaran guna mendukung upaya penanganan pandemi.
Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan wewenang dan penggunaan dana dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan urusan ketenagakerjaan di tingkat provinsi pada tahun anggaran 2021. Sumber dana berasal dari APBN melalui daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran untuk pelaksanaan tugas tersebut.
Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diseases 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur penyesuaian jangka waktu manfaat pelindungan jaminan sosial sebelum bekerja bagi calon pekerja migran Indonesia yang keberangkatannya tertunda akibat bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019. Ketentuan ini diterbitkan untuk memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran selama pemerintah menghentikan sementara penempatan mereka. Dasar hukumnya bersumber pada UU Jaminan Sosial Nasional, UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan peraturan terkait lainnya.
Satu Data Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan, standar, dan pertukaran data ketenagakerjaan guna mendukung kebijakan nasional. Fokus utamanya adalah mendefinisikan jenis data (seperti pelatihan, produktivitas, dan hubungan industrial) serta memastikan interoperabilitas antar sistem elektronik. Tujuannya adalah menciptakan satu sumber data tunggal yang terstandarisasi dan dapat diakses bersama oleh pemangku kepentingan.
Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020-2024 sebagai ukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis. Indikator tersebut disusun untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, daya saing, serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif sesuai dengan rencana strategis kementerian.
Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja terpadu yang menggabungkan pembelajaran di lembaga pelatihan dan praktik langsung di perusahaan. Tujuannya adalah agar peserta magang dapat menguasai keterampilan atau keahlian tertentu di bawah bimbingan instruktur atau pekerja kompeten.
Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur proses bisnis, tata cara pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima Kartu Prakerja yang dilakukan secara luar jaringan (offline). Ketentuan ini ditetapkan untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (9) Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 terkait pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020
Permenaker No. 18 Tahun 2020 merevisi komponen dan jenis kebutuhan hidup layak dengan menyisipkan Pasal 12A yang merujuk pada lampiran hasil peninjauan tahun 2020 serta menghapus Bab VI dan Pasal 13 dari peraturan sebelumnya.