Kembali
Memuat PDF…
Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pembentukan dan tugas Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta aset negara. Ketentuan ini juga mencabut peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA, UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN, DAN UNIT AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2693
- Jumlah diDownload
- 571
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1232
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO