Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 13 Tahun 2021 mengatur tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Dewan Pengupahan (Dепенas, Depeprov, dan Depekab/Depeko) yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pakar dengan komposisi 2:1:1 serta jumlah anggota keseluruhan yang harus ganjil. Peraturan ini juga menetapkan struktur tata kerja lembaga nonstruktural tripartit tersebut sebagai mekanisme untuk menyelesaikan sengketa upah dan menetapkan upah minimum di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGUPAHAN, DAN TATA KERJA DEWAN PENGUPAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6270
- Jumlah diDownload
- 1166
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 846
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO