Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua untuk menggantikan dan menyatukan berbagai peraturan sebelumnya agar lebih terstruktur. Regulasi ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkembang seiring waktu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA, JAMINAN KEMATIAN, DAN JAMINAN HARI TUA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 20938
- Jumlah diDownload
- 4734
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 247
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021