Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan tugas pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota, dan desa) untuk sebagian urusan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2020, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketentuan ini mencakup definisi tugas, sumber dana, serta peran Dinas Daerah Kabupaten/Kota dalam mengelola urusan ketenagakerjaan di tingkat daerah sesuai kewenangan yang diamanatkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4815
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 234
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2020