kementerian ketenagakerjaan
Kementerian · 234 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenaker Nomor 12 Tahun 2026 2026
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2026
Peraturan ini menyesuaikan persyaratan peserta dan proses rekrutmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemagangan lulusan perguruan tinggi. Penyesuaian ini dilakukan sebagai dasar pemberian bantuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas program tersebut.
- berlakuPermenaker Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Funsgional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mencabut Permenaker Nomor 9 Tahun 2021 terkait uraian fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama dan tugas koordinator jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pencabutan ini dilakukan karena telah berlaku Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan baru ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkannya.
- berlakuPermenaker Nomor 2 Tahun 2026 2026
Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026
Permenaker No. 2 Tahun 2026 mencabut serangkaian peraturan menteri sebelumnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia akibat alih fungsi tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Peraturan ini secara resmi mengakhiri berlakunya berbagai aturan teknis yang mengatur standar penampungan, pelatihan, tata cara penempatan, hingga pemberdayaan komunitas pekerja migran yang sebelumnya diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
- berlakuPermenaker Nomor 3 Tahun 2026 2026
Tata Naskah Dinas Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan standar pengaturan jenis, susunan, dan tata cara pembuatan serta pengendalian naskah dinas di Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kearsipan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan memperjelas definisi naskah dinas (termasuk elektronik) dan sistem informasi kearsipan yang digunakan. Tujuannya adalah menata kembali organisasi dan tata kerja kementerian agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini.
- berlakuPermenaker Nomor 4 Tahun 2026 2026
Indikator Kinerja Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025-2029
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan indikator kinerja Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode 2025-2029 sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tugas. Aturan ini didasarkan pada Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan dan bertujuan menyelaraskan sasaran pembangunan ketenagakerjaan dengan tujuan strategis melalui definisi indikator kinerja pada tingkat sasaran strategis, program, dan kegiatan.
- berlakuPermenaker Nomor 5 Tahun 2026 2026
Statuta Politeknik Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan aturan dasar pengelolaan Politeknik Ketenagakerjaan sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai standar nasional. Statuta ini menggantikan ketentuan lama guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta menjadi landasan penyusunan prosedur operasional di dalamnya.
- berlakuPermenaker Nomor 6 Tahun 2026 2026
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Penerapan Manajemen Risiko Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2026
Permenaker No. 6 Tahun 2026 menetapkan aturan baru untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan menerapkan manajemen risiko di Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kinerja organisasi. Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 13 Tahun 2019 dengan mengintegrasikan proses pengendalian intern secara menyeluruh oleh pimpinan dan pegawai untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan, serta kepatuhan hukum.
- berlakuPermenaker Nomor 7 Tahun 2026 2026
Pekerjaan Alih Daya
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur definisi dan kerangka dasar pekerjaan alih daya, termasuk jenis perusahaan pemberi dan penerima pekerjaan serta syarat badan hukum yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Ketentuan ini juga menetapkan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian alih daya serta peran pengawas ketenagakerjaan dalam pembinaan dan pengawasan sistem ketenagakerjaan.
- berlakuPermenaker Nomor 8 Tahun 2026 2026
Pemberian Penghargaan Dalam Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pembentukan tim penghargaan dan tata cara seleksi untuk memberikan apresiasi atas jasa dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.
- berlakuPermenaker Nomor 9 Tahun 2026 2026
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2026
Permenaker No. 9 Tahun 2026 mengubah Pasal 3 Permenaker No. 8 Tahun 2025 untuk memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat dalam program pemagangan lulusan perguruan tinggi. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan pertimbangan yang telah ditetapkan.
- berlakuPermenaker Nomor 10 Tahun 2026 2026
Pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per 12 Men X 2011 tentang Atase Ketenagakerjaan dan Staf Teknis Ketenagakerjaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2026
Peraturan ini mencabut Permenaker No. 12/MEN/X/2011 karena fungsi atase dan staf teknis ketenagakerjaan di luar negeri telah dialihkan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diatur dalam Permen No. 1 Tahun 2026.
- berlakuPermenaker Nomor 11 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menstandarisasi dan memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan hukum terkini. Fokus utamanya adalah memperjelas peran dan tata kelola pengawas ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan terhadap berbagai undang-undang perburuhan dan keselamatan kerja yang berlaku.
- berlakuPermenaker Nomor 1 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025
Permenaker No. 1 Tahun 2025 mengubah ketentuan kepesertaan, manfaat, dan pelaporan dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua untuk meningkatkan kepastian perlindungan peserta. Perubahan ini juga menyesuaikan tata cara penyelenggaraan program guna melaksanakan ketentuan terbaru dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023.
- berlakuPermenaker Nomor 2 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
Permenaker No. 2 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam Permenaker No. 15 Tahun 2021 untuk menyesuaikan tata cara pemberian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan karena beberapa aturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPermenaker Nomor 3 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2025
Permenaker No. 3 Tahun 2025 mengubah persyaratan peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan menjadi maksimal usia 54 tahun dan menghapus ketentuan lama terkait batas usia serta syarat pendaftaran lainnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang memperbarui penyelenggaraan program jaminan tersebut.
- berlakuPermenaker Nomor 4 Tahun 2025 2025
Operator Pesawat Uap
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2025
Permenaker No. 4 Tahun 2025 menggantikan regulasi lama untuk menetapkan standar kompetensi dan kewenangan bagi Operator Pesawat Uap yang mengoperasikan ketel uap dengan sistem kontrol otomatis dan teknologi mutakhir guna menjamin keselamatan kerja. Peraturan ini mendefinisikan Operator Pesawat Uap sebagai tenaga kerja bersertifikat yang memiliki keterampilan khusus dalam mengoperasikan pesawat uap yang bekerja di bawah tekanan tinggi sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.
- berlakuPermenaker Nomor 5 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Upah bagi Pekerja Buruh
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah tujuan subsidi gaji/upah menjadi menjaga daya beli pekerja/buruh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbarui persyaratan penerima bantuan. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan terkait siapa yang berhak menerima subsidi guna memastikan kepatuhan terhadap perkembangan hukum terkini.
- berlakuPermenaker Nomor 6 Tahun 2025 2025
Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja menyeluruh untuk penyelenggaraan pelatihan vokasi yang berfokus pada penataan sistem pelatihan berbasis kompetensi secara terpadu dan terkoordinasi guna menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja atau mampu berwirausaha. Regulasi ini juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan harus disesuaikan dengan kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi serta didefinisikan sebagai upaya meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, serta etos kerja peserta pada tingkat keahlian tertentu.
- berlakuPermenaker Nomor 7 Tahun 2025 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembayaran Dana luran Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menyesuaikan pedoman pembayaran dana iuran peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai akibat dari berlakunya perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pembayaran dana iuran pemerintah tetap selaras dengan regulasi terbaru yang mengatur penyelenggaraan program tersebut.
- berlakuPermenaker Nomor 8 Tahun 2025 2025
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk program pemagangan lulusan perguruan tinggi guna meningkatkan kompetensi dan peluang kerja mereka di industri. Bantuan ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi syarat sebagai penyelenggara, dengan peserta berupa lulusan perguruan tinggi yang dilatih di bawah bimbingan mentor profesional.
- berlakuPermenaker Nomor 10 Tahun 2025 2025
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tahun anggaran 2026 untuk mendukung program pendidikan vokasi dan pembinaan ketenagakerjaan. Bantuan tersebut berupa sarana prasarana, pembangunan gedung, penghargaan, atau bentuk lain yang diterima oleh perseorangan, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan nonpemerintah.
- berlakuPermenaker Nomor 9 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan untuk periode 2025–2029 sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah nasional, sekaligus mencabut dan menggantinya Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 yang sebelumnya berlaku. Dokumen ini juga mewajibkan pencatatan data kinerja dalam sistem KRISNA-RENSTRAKL dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
- berlakuPermenaker Nomor 11 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah definisi Bantuan Pemerintah dan memperluas cakupan penyelenggara program pemagangan lulusan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut. Perubahan ini bertujuan meningkatkan keterampilan atau keahlian lulusan melalui pelatihan kerja yang dilaksanakan di bawah pendampingan atau pengawasan mentor.
- berlakuPermenaker Nomor 12 Tahun 2025 2025
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025
Permenaker No. 12 Tahun 2025 mengubah ketentuan sebelumnya untuk memberikan kemudahan proses kepemilikan perumahan bagi pekerja melalui manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan akses dan kepemilikan perumahan pekerja melalui mekanisme JHT yang lebih fleksibel.
- berlakuPermenaker Nomor 13 Tahun 2025 2025
Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025
Permenaker No. 13 Tahun 2025 menetapkan P2K3 sebagai badan pembantu di tempat kerja yang menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan tenaga kerja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan teknologi, serta didasarkan pada UU Keselamatan Kerja dan UU Ketenagakerjaan.
- berlakuPermenaker Nomor 14 Tahun 2025 2025
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha dalam proses perizinan berbasis risiko di sektor ketenagakerjaan. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan legalitas usaha melalui analisis risiko dan pemenuhan standar teknis sebelum diberikan izin operasional.
- berlakuPermenaker Nomor 6 Tahun 2024 2024
Tata Cara Pendaftaran Kegiatan Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah dan Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2024
Permenaker No. 6 Tahun 2024 menetapkan tata cara pendaftaran kegiatan bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pemerintah dan perusahaan, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan UU Cipta Kerja dan bertujuan untuk menstandarisasi proses pendaftaran serta pengelolaan kompetensi kerja melalui platform digital Sistem Informasi Ketenagakerjaan.
- berlakuPermenaker Nomor 5 Tahun 2024 2024
Sistem Informasi Pasar Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) sebagai platform digital untuk menyediakan data mutakhir mengenai struktur, karakteristik, persediaan, dan kebutuhan tenaga kerja guna mendukung perencanaan dan pemenuhan kebutuhan dunia usaha serta industri. SIPK berfungsi sebagai dasar untuk menghasilkan inteligensi dan analisis pasar kerja yang memfasilitasi keseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.
- dicabutPermenaker Nomor 7 Tahun 2024 2024
Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini mengubah rincian bantuan pemerintah berupa peralatan institusional (mesin logam dan las) untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kualitas pelatihan di unit kerja. Perubahan tersebut bertujuan memberikan apresiasi kepada calon kompetitor WorldSkills ASEAN XIV serta meningkatkan efektivitas penciptaan tenaga kerja mandiri pemula bagi pencari kerja.
- berlakuPermenaker Nomor 3 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2024
Permenaker No. 3 Tahun 2024 menetapkan mekanisme penyelenggaraan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk menjamin profesionalisme dan kinerja. Peraturan ini mendefinisikan kompetensi yang diuji mencakup aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.