Kembali
Memuat PDF…
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pusat keunggulan untuk menjamin pelaksanaan pengadaan yang terintegrasi, sesuai prinsip, etika, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5042
- Jumlah diDownload
- 507
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1143
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016