Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima oleh pegawai dan penyelenggara negara di Kementerian Ketenagakerjaan, serta menetapkan pengendalian gratifikasi sebagai serangkaian kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan secara transparan dan akuntabel guna mencegah korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI PEGAWAI DAN PENYELENGGARA NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4007
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1234
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO