Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2020 berlaku

Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan/atau instansi vertikal di wilayah tertentu untuk pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dikelola oleh Gubernur untuk mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2322
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
119
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah